Peneraan Endorsement Kolom Tanda Tangan Pada Paspor RI
- 1. Bagi pemegang paspor yang belum memiliki kolom tanda tangan pada buku paspor dapat langsung mendatangi loket layanan paspor RI pada jam layanan 09.00 s.d 12.00 setiap hari kerja.
- 2. Membawa paspor RI yang masih berlaku dan izin tinggal yang masih berlaku.
- 3. Petugas melakukan pencetakan kolom tanda tangan pada halaman endorsement.
- 4. Pemohon melakukan tanda tangan pada kolom yang telah dicetak.
- 5. Pejabat menandatangani halaman endorsement dan dibubuhkan cap dinas.
- 6. Penyerahan paspor oleh petugas kepada pemohon.
- 7. Peneraan endorsement kolom tanda tangan pemegang paspor tidak dikenakan biaya.
There is no previous news
NEXT NEWS
Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku