Dokumen Persyaratan Penggantian Paspor Hilang
Bagi WNI di Jerman yang ingin mengajukan penggantian paspor karena hilang pada Perwakilan RI di Jerman, harap untuk membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Mengisi formulir penggantian paspor (layananimigrasi.de) atau formulir Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP);
- Mengisi Formulir BAP (Berita Acara Pemeriksaan);
- Melampirkan Surat Kehilangan dari pihak kepolisian setempat;
- Biaya Beban Hilang Paspor Baru 48 Halaman € 70;
- Biaya SPLP Baru € 10.
*Pengajuan permohonan paspor harus datang secara pribadi ke KBRI Berlin untuk pengambilan data biometris.
Untuk keterangan lebih lanjut, kirimkan pertanyaan anda ke E-mail: immigration@indonesian-embassy.de
PREVIOUS NEWS
Dokumen Persyaratan Permohonan Paspor Baru Untuk Anak
There is no next news