Informasi Layanan Keimigrasian

KBRI Jerman
  • August 15, 2023
  • News

Dokumen Persyaratan Penggantian Paspor Hilang

Bagi WNI di Jerman yang ingin mengajukan penggantian paspor karena hilang pada Perwakilan RI di Jerman, harap untuk membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Mengisi formulir penggantian paspor (layananimigrasi.de) atau formulir Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP);
  • Mengisi Formulir BAP (Berita Acara Pemeriksaan);
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari pihak kepolisian setempat;
  • Biaya Beban Hilang Paspor Baru 48 Halaman € 70;
  • Biaya SPLP Baru € 10.

*Pengajuan permohonan paspor harus datang secara pribadi ke KBRI Berlin untuk pengambilan data biometris.

Untuk keterangan lebih lanjut, kirimkan pertanyaan anda ke E-mail: immigration@indonesian-embassy.de